Powered By Blogger

Sabtu, 12 Februari 2011

Izin BPOM

Izin BPOM RI

Untuk keamanan produk Propolis gunakan hanya produk yang telah mengantongi izin resmi BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Republik Indonesia. Melia Propolis telah memiliki izin tsb. Selengkapnya bisa dilihat pada gambar berikut (klik pada gambar untuk memperbesar):

Tidak ada komentar:

Posting Komentar